Regulasi OJK Bancassurance: Panduan Kepatuhan untuk Bank dan Asuransi
Pahami regulasi OJK untuk kegiatan bancassurance
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur kegiatan bancassurance melalui serangkaian regulasi yang bertujuan melindungi konsumen dan memastikan praktik bisnis yang sehat antara bank dan perusahaan asuransi.
Kerangka Regulasi OJK untuk Bancassurance
OJK mengatur bancassurance melalui POJK dan SEOJK yang mencakup model bisnis, perlindungan konsumen, dan pelaporan.
Persyaratan Utama Kepatuhan
Bank dan asuransi wajib memenuhi persyaratan terkait transparansi produk, kualifikasi tenaga pemasar, pemisahan fungsi, dan pelaporan berkala.
Dampak Regulasi pada Operasi
Regulasi OJK mempengaruhi proses penjualan, dokumentasi, penanganan keluhan, dan pelaporan yang membutuhkan sistem yang terstruktur.
Kepatuhan Regulasi dengan Platform Digital
Platform manajemen bancassurance yang baik membantu bank dan asuransi memenuhi persyaratan regulasi OJK melalui audit trail lengkap, pelaporan otomatis, dan dokumentasi terstandar.