Pelaporan Keberlanjutan OJK: Persyaratan dan Panduan Kepatuhan

Penuhi persyaratan pelaporan keberlanjutan OJK

Diterbitkan: 10 November 2024
11 menit baca

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan publik dan lembaga jasa keuangan untuk menyusun dan mempublikasikan laporan keberlanjutan sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik.

Regulasi OJK tentang Keberlanjutan

OJK mengatur pelaporan keberlanjutan melalui POJK yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola serta rencana aksi keuangan berkelanjutan.

Cakupan Pelaporan Keberlanjutan

Laporan keberlanjutan OJK mencakup strategi keberlanjutan, praktik tata kelola, kinerja sosial dan lingkungan, serta rencana aksi keuangan berkelanjutan.

Jadwal dan Ketentuan Pelaporan

Perusahaan wajib menyampaikan laporan keberlanjutan bersamaan dengan laporan tahunan dan memenuhi ketentuan format dan konten yang ditetapkan OJK.

Platform Digital untuk Pelaporan OJK

Platform keberlanjutan digital membantu perusahaan mengumpulkan data keberlanjutan, menghitung metrik ESG, dan menghasilkan laporan yang sesuai dengan format pelaporan OJK.

FAQ

FAQ

Perusahaan publik yang terdaftar di bursa, bank, asuransi, dan lembaga jasa keuangan lainnya wajib menyusun laporan keberlanjutan.